วันพฤหัสบดีที่ 4 พฤศจิกายน พ.ศ. 2553

Ayman Al-Zawahiri Serukan Umat Islam Balas Dendam Atas Kasus Aafia Siddiqui


Jumat, 05/11/2010

Orang nomor dua Al-Qaidah Syaikh Ayman al-Zawahiri hari Kamis kemarin (4/11) mengimbau kaum muslimin untuk membalas hukuman yang diderita Aafia Siddiqui, seorang ilmuwan Pakistan yang dipenjara selama 86 tahun oleh pengadilan AS, lapor SITE monitoring service.

Zawahiri mengajukan kasasi dalam pesan audio yang berjudul "Siapa Yang Akan membalas derita ilmuwan Aafia Siddiqui," yang dirilis di forum jihad, kata SITE.

Zawahiri berjanji "untuk menyerang warga Amerika selama mereka menyerang umat Muslim" dan menambahkan bahwa "umat Islam tidak akan berhenti mengejar Anda."

Dan Zawahiri mengatakan kepada warga Pakistan bahwa pemerintah mereka telah mempermalukan mereka dengan membiarkan Amerika dan Tentara Salib menduduki negeri Pakistan."

Ia meminta mereka (rakyat Pakistan) "untuk mengambil hanya jalan yang tersedia yaitu jihad ... yang akan membebaskan Aafia Siddiqui."

Pesan terakhir Zawahiri yang dirilis adalah pada bulan Juli lalu, ketika ia mengecam Perancis untuk melarang muslimah mengenakan cadar di depan umum.

Pada tanggal 23 September, pengadilan New York memenjarakan Siddiqui, 38 tahun, atas percobaan pembunuhan prajurit AS di Afghanistan, dalam sebuah kasus high-profile yang memicu kemarahan di Pakistan.

Siddiqui, seorang ibu dari tiga, dinyatakan bersalah meraih senapan di sebuah kantor polisi di kota Afghanistan Ghazni di mana dia sedang diinterogasi pada bulan Juli 2008 dan mencoba untuk menembak jatuh sekelompok prajurit Amerika dan agen FBI.

Jaksa mengatakan ia melepaskan tembakan, sambil berteriak "kematian untuk Amerika!"

Dia tidak menembak siapapun dan dirinya ditembak di perut sebelum akhirnya dilumpuhkan.

Siddiqui juga diduga telah membawa bahan kimia berbahaya di Karachi dan dokumen yang mengacu pada landmark New York, seperti Empire State Building, sebagai target.

Aspek terorisme kasus itu dikutip oleh Hakim Ketua Richard Berman sebagai penyebab untuk meningkatkan hukuman biasa atas percobaan pembunuhan ke dalam apa yang secara efektif hukuman seumur hidup.(fq/newsyahoo)

ไม่มีความคิดเห็น:

แสดงความคิดเห็น